BANDUNG, infobdg.com – Dalam melakukan relaksasi sebuah tempat, Pemkot Bandung tetap mempertimbangkan dua aspek, yakni dimensi kesehatan dan ekonomi untuk dicermati. Termasuk relaksasi sebuah wahana atau tempat bermain anak.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, Senin (31/8). Ia mengatakan, tempat bermain anak hingga saat ini belum diizinkan untuk kembali beroperasi.
“Sampai saat ini, tentang tempat bermain anak itu belum diizinkan dalam Perwal yang ada. Hasil dari kunjungan ini akan disampaikan kesiapan mereka seperti apa, beserta catatan-catatan dan gambarannya,” kata Ema.
Menurutnya, pengunjung yang datang ke tempat bermain tersebut merupakan anak-anak yang usianya berkisar antara 3-5 tahun. Meski datang bersama pendamping, namun tetap ada risiko yang harus diperhatikan.
“Saya belum bisa meyakini keamanannya, di saat anak berbarengan ada di area tempat bermain. Anak usia 3-5 tahun itu mungkin umumnya belum paham pandemi itu. Perasaannya mungkin senang saja lari ke sana-sini,” ucap dia.
“Kemudian mengambil benda-benda mainan yang ada dalam area pada waktu bersamaan, bagaimana mengontrolnya? Atau mungkin orang tua yang terus melarang jangan ini jangan itu?,” lanjut Ema.
Ema menambahkan, hasil dari kunjungan ke beberapa tempat bermain anak nantinya akan menjadi pertimbangan yang ditinjau dengan standar protokol kesehatannya masing-masing.
“Pasti pertimbangan ada, tapi dengan perilaku anak usia sekian. Tadi standarnya ada pendamping. Persoalannya apakah orang tua harus melarang apa yang dilakukan anak?,” ungkap dia.