BANDUNG, infobdg.com – Tidak ada istilah jumlah ideal tempat isolasi mandiri bagi Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19 di Kota Bandung. Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung.
Menurut Ema, hal terpenting adalah Pemkot Bandung secara preventif harus mempersiapkan hal tersebut agar tidak terjadi kekacauan psikologi orang-orang.
“Misalnya nanti banyak orang yang terpapar, kemudian tempat berkurang, ya lebih baik kita antisipatif preventif saja,” katanya, Rabu (3/2).
Ia pun memastikan, saat ini Pemkot Bandung tengah mengutamakan angka kasus yang ditekan. Walaupun ada penambahan tempat isolasi mandiri dan tidak dipergunakan, tidak akan jadi masalah.
“Untuk ruang isolasi itu ada tiga tempat dan itu pun tidak full semua, tapi kita antisipasi. Kemudian kita juga dorong supaya ada tempat isolasi mandiri di masing-masing wilayah di Kecamatan, ” imbuhnya.
Ema berujar, dari 30 kecamatan di Kota Bandung, baru 9 kecamatan yang lolos dan memenuhi standar setelah dilakukan verifikasi dan validasi oleh tenaga kesehatan.
“Ini sedang kita maksimalkan agar tiap kecamatan minimal ada satu tempat isolasi mandiri yang representatif dan bisa dimanfaatkan oleh warga. Idealnya satu tiap kelurahan. Tapi kita pun tidak mudah mendapatkan fasilitas seperti itu,” ucap dia.
Ia mencontohkan, ada satu tempat di RW 09 Kecamatan Rancasari yang telah memenuhi standar. Di sana kekompakkan masyarakat pun sangat luar biasa. Hal itu bisa menjadi barometer atau tolak ukur tempat isolasi mandiri di tingkat wilayah.
“Jadi setiap kecamatan bisa belajar ke sana bahwa tempat itu paling representatif. Dan itu sangat dibutuhkan apabila kebijakan yang akan dibahas nanti terkait karantina wilayah oleh presiden akan diterapkan di Kota Bandung,” tandasnya.