- Advertisement -

Dua Debt Collector Perampas Truk di Cianjur Ditangkap di Padalarang

Berita Lainnya

BANDUNG infobdg.com – Dua debt collector yang merampas sebuah truk di Kabupaten Cianjur berhasil dicegat dan ditangkap oleh polisi di Jalan Raya Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Dilansir dari jabar.tribunnews.com, penangkapan ini dilakukan oleh anggota Sat Lantas Polres Cimahi pada Jumat (5/7/2024), tepat saat kedua debt collector tersebut sedang membawa truk hasil rampasan mereka.

Kanit Patwal Sat Lantas Polres Cimahi, Iptu Eko Supriono, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi yang diterima mengenai perampasan truk di daerah Cianjur.

“Kami mendapat informasi bahwa truk tersebut melaju ke arah Padalarang. Setelah itu, kami menyebar anggota untuk melakukan penyekatan dan menghentikan truk tersebut,” ujar Eko pada Minggu (7/7/2024).

Menurut pengakuan pengemudi truk, kedua debt collector itu awalnya membuntuti korban, kemudian menghentikan truk di daerah Cipeuyeum, Cianjur, dan meminta korban menyerahkan STNK dengan alasan menunggak cicilan.

“Pengemudi sempat diminta turun, tetapi kemudian ia naik lagi ke bagian belakang truk tanpa sepengetahuan kedua debt collector tersebut,” kata Eko.

Ketika berada di belakang truk, korban langsung menghubungi polisi, dan informasi ini diterima oleh personel Sat Lantas dan Sat Reskrim Polres Cimahi.

Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh anggota Sat Lantas yang sedang bertugas, hingga akhirnya kedua debt collector berhasil dicegat dan ditangkap di Simpang Padalarang, KBB.

“Pelaku telah diamankan, termasuk truk sebagai barang bukti. Keterangan saksi dan korban juga sudah didapatkan,” tambahnya.

Eko menambahkan bahwa kasus perampasan truk ini langsung dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Cimahi untuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua pelaku.