BANDUNG, infobdg.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung resmi meluncurkan layanan tarif khusus bus Trans Metro Bandung (TMB) dengan tarif senilai Rp 1, pada Kamis (8/8), di Taman Dewi Sartika, Bandung. Layanan ini diperuntukkan khusus bagi para buruh, guru honorer, veteran, dan kaum disabilitas.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, layanan tarif ini bukanlah harga promo untuk suatu momentum saja, namun diberlakukan secara permanen. Pelayanan harga khusus ini adalah salah satu upaya dari Pemkot Bandung untuk menekan jumlah pengguna kendaraan pribadi di Kota Bandung.
“Pemberlakuan tarif ini mudah-mudahan bisa membantu. Mudah-mudahan banyak yang dapat beralih ke transportasi umum. Berlakunya mulai hari ini, mesin tapping nya juga sudah tersedia,” ungkap Yana, di taman Dewi Sartika, Jalan Perintis Kemerdekaan Bandung, Kamis (8/8).
Layanan tarif khusus Rp 1 ini dapat digunakan di 4 koridor TMB, yakni koridor 1 jurusan Cibiru-Cibeureum, koridor 2 jurusan Cicaheum-Cibeureum, koridor 3 jurusan Cicaheum-Sarijadi, dan koridor 4 jurusan Leuwipanjang-Antapani.
Selain layanan khusus Rp 1 ini, Pemkot Bandung juga memberikan harga khusus tarif TMB pada siswa SD dan SMP di Kota Bandung, yakni cukup membayar Rp 1000 saja. Layanan ini bisa dinikmati lewat pembayaran menggunakan kartu elektronik.
“Insyaallah, kedepannya kita makin banyak bekerjasama dengan penerbit kartu, karena top up nya bisa di mana-mana. Intinya kita ingin mempermudah masyarakat,” tandas Yana.
Khusus tarif untuk pelajar dan guru honorer hanya berlaku pada jam-jam tertentu, yakni pada pukul 5.00-7.00, pukul 10.00-12.00, dan pukul 15.00-18.00, di luar jam tersebut berlaku tarif normal sebesar Rp 3.000. Sedangkan harga untuk buruh berlaku pada pukul 5.00-8.00 dan pukul 15.00-19.00, di luar jam tersebut pun berlaku tarif normal. Sementara untuk penyandang disabilitas dan veteran, layanan ini berlaku sepanjang waktu.
Untuk dapat bisa menikmati layanan ini, penumpang harus memiliki kartu Brizzi. Para buruh, guru honorer, pelajar, kaum disabilitas, dan veteran juga harus meregistrasikan datanya terlebih dahulu ke Dishub Kota Bandung yang dapat dilakukan di kantor Dishub Kota Bandung, Jalan SOR Gedebage.
Kepala Dishub Kota Bandung Ricky EM Gustiadi mengatakan, penumpang umum yang tidak masuk kriteria layanan khusus bisa tetap naik TMB dengan pembayaran tunai. “Untuk umum masih bisa bayar tunai tarifnya Rp 4.000, kalau untuk yang non tunai bisa sebesar Rp3.000,” terang Ricky.
Ricky berharap dengan adanya tarif layanan khusus ini dapat membuat pengguna angkutan umum di Kota Bandung meningkat. Tak hanya tarif khusus Rp 1, dalam kesempatan yang sama Dishub Kota Bandung juga meluncurkan pembayaran tiket bus Bandros menggunakan kartu elektronik dengan harga yang tetap, yakni Rp 20.000.
“Saat ini naik Bandros bisa menggunakan kartu elektronik yaitu kartu Brizzi keluaran Bank BRI. Sistemnya Tap On Bus, harganya tetap Rp 20.000,” ujarnya.