BANDUNG, infobdg.com – Permendikbud ubah beberapa hal mengenai PPDB dari tahun sebelumnya. Hal tersebut membuat Pemerintah Kota Bandung harus menyelaraskan aturan tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019, dengan Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMK dan SMK.

Foto : Humas Kota Bandung

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Plt Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna. “Berkenaan dengan persiapan PPDB 2019, seiring dengan keluarnya Permendikbud nomor 51 tahun 2018 maka ada beberapa hal yang harus disikapi secara objektif dan responsif,” ujar Ema pada Senin (21/1), di Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung, Jalan Ahmad Yani.

Ema mendorong Dinas Pendidikan agar memahami perubahan ini lebih dalam. Hal tersebut dikarenakan dalam peraturan yang baru itu membahas sistem zonasi, siswa berprestasi, serta perpindahan orang tua wali dengan alasan pekerjaan.

Advertisement

“Contoh seperti perubahan terhadap besaran persentase zonasi, siswa berprestasi dan juga akomodasi apabila orang tua wali perpindahan alasan pekerjaan. Itu harus kita sikapi berdasarkan pengalaman pada PPDB tahun lalu,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Elih Sudiapermana, mengatakan pelaksanaan PPDB 2019 akan berlangsung lebih baik. Oleh karena itu, aturan PPDB melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) harus menyesuaikan dengan Permendikbud.

Foto : Humas Kota Bandung

“Ini baru menyamakan persepsi. Kita masih mengkaji poin dalam revisi Perwal,” tutur Elih.

Sementara itu, terkait penghapusan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) pada jalur PPDB, Elih yakin akan lancar karena Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kota Bandung (Dinsosnangkis) mempunyai data yang akurat.

“Dinsosnangkis Kota Bandung punya data miskin terbaru setiap 6 bulan. Ada juga data penerima layanan miskin dari pemerintah. Seperti KIP (Kartu Indonesia Pintar) atau KIS (Kartu Indonesia Sehat) dan macam-macamnya,” pungkas Elih.

Previous articleEdukasi Masyarakat Akan Tambang Lewat Acara “Mining For Life”
Next articleEcoproject 2019