- Advertisement -

Dinkes Sebut Ada 35 Rumah Sakit Rekanan BPJS Kesehatan di Kota Bandung

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Kesehatan menegaskan bahwa pasien pengguna BPJS Kesehatan yang sedang dirawat di Rumah Sakit Muhammadiyah tidak perlu khawatir.

Dilansir dari laman resmi bandung.go.id, pasien yang masih dalam perawatan di RS Muhammadiyah akan dirujuk ke rumah sakit lain yang masih bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Anhar Hadian, menyebutkan bahwa di Kota Bandung terdapat 35 rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dengan total kapasitas 6.227 tempat tidur. Pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan di RS Muhammadiyah Kota Bandung akan tetap terjamin.

“Masih terdapat 2.511 tempat tidur kosong di rumah sakit yang menerima BPJS. Jadi kita masih memiliki cadangan tempat tidur yang cukup banyak,” ungkap Anhar pada Senin, 29 Juli 2024.

Diketahui bahwa RS Muhammadiyah Kota Bandung akan menghentikan sementara kerja sama dengan BPJS Kesehatan mulai 1 Agustus 2024. Manajemen RS Muhammadiyah akan memindahkan pasien BPJS Kesehatan ke rumah sakit lain.

Berdasarkan data dari BPJS Kesehatan, masih ada 35 rumah sakit di Kota Bandung yang bekerja sama, antara lain:

1. RS Advent Bandung
2. RS Rajawali
3. RS Sariningsih
4. RSGM Universitas Padjadjaran
5. RSIA Limijati – C19
6. RS Hermina Arcamanik
7. RS Hermina Pasteur
8. RSKB Halmahera
9. RS Humana Prima
10. RS Santo Borromeus
11. RS Santosa Bandung Kopo
12. RS Melinda 2
13. RSKIA Harapan Bunda
14. RSGM Maranatha
15. RS Ibu & Anak Al Islam
16. RSIA Grha Bunda
17. RS Edelweiss
18. RS Kartini Bandung
19. RSJP Paramarta Bandung
20. RS Al Islam Bandung
21. RS Paru Dr. H. A. Rotinsulu
22. RS Kebonjati
23. RS Immanuel Bandung
24. RS Santo Yusup
25. RSUD Kota Bandung
26. RS Mata Cicendo
27. RSUP Dr. Hasan Sadikin
28. RS Khusus Ginjal R.A Habibie
29. RSAU Dr. M. Salamun
30. RS Bhayangkara Sartika Asih
31. RSKGM Kota Bandung
32. RSUD Bandung Kiwari
33. RS Pindad
34. RS Santosa Bandung Central

Kepala Humas RS Muhammadiyah, Awan Setiawan, menyatakan bahwa penghentian sementara kerja sama ini merupakan kesepakatan bersama dengan BPJS Kesehatan. Layanan BPJS Kesehatan untuk umum akan dihentikan mulai 1 Agustus, sedangkan untuk pasien cuci darah mulai 31 Agustus. RS Muhammadiyah akan fokus pada pembenahan internal.

“Kami harus memperbaiki diri dulu, fokus introspeksi agar rumah sakit lebih baik lagi,” ucapnya.

RS Muhammadiyah memastikan pasien tetap mendapatkan layanan dengan mendistribusikan mereka ke rumah sakit lain yang menerima BPJS Kesehatan, terutama bagi pasien cuci darah yang memerlukan penanganan khusus.

“Kami distribusikan pasien ke faskes lain sesuai dengan kondisi normal rujukan,” pungkasnya.