BANDUNG, infobdg.com – Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah pada tahun 2021 tetap dilanjutkan dengan pemotongan 50% dari jumlah tahun lalu.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandung, Atet Dendi Handiman, saat menjadi pembicara dalam acara Bandung Menjawab di Taman Dewi Sartika, Balai Kota Bandung, pada Kamis (25/3).
“Prinsipnya (BLT) masih sama, termasuk dalam rangkaian program pemulihan ekonomi nasional. Tapi tahun ini akan dilanjutkan dengan jumlah yang lebih kecil, dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 1,2 juta,” ujar Atet.
Atet mengungkapkan, syarat dan ketentuan bagi penerima BLT tahun ini masih sama seperti tahun lalu. Tetapi, lembaga yang dapat mengusulkan bantuan hanya Dinas Koperasi dan UMKM kota dan kabupaten setempat.
Tahun 2020 lalu, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandung mengajukan bantuan untuk sekitar 240 ribu UMKM yang terdaftar. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 170 ribu UMKM yang sudah menerima bantuan.
“Kami masih berkoordinasi dengan pemerintah pusat (untuk tindak lanjutnya), apakah sisanya tidak memenuhi persyaratan, belum terealisasi, atau akan diprioritaskan tahun ini,” tutup Atet. ***(Cyn)