BANDUNG, infobdg.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat telah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi perbaikan daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih pambahan (DPTb) tingkat Provinsi Jawa Barat dalam pemilihan umum 2019 pada Senin (18/2) malam, bertempat di Hotel Sheraton, Dago, Kota Bandung.
Dalam rapat pleno terbuka tersebut, Ketua KPU Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok, menyampaikan adanya ketentuan baru rekapitulasi. Selain penentuan daftar pemilih tetap, KPU juga menemukan sekitar 41 ribu daftar pemilih tambahan dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat.
“Jadi pada saat rekap ini kan ada ketentuan baru. Selain DPT kita akan melengkapi dengan daftar pemilih tambahan yang merupakan daftar pemilih pindahan dari seluruh kota/kabupaten yang ada di Jawa Barat sekitar 41 ribu pemilih pindahan,” ungkap Rifqi, saat ditemui usai acara.
Rifqi menuturkan, maksud dari pemilih pindahan ini adalah beralihnya lokasi pemilih dari kabupaten/kota maupun provinsi yang lain ke Jawa Barat. “Pemilih pindahan ini dari kota/kabupaten maupun dari provinsi yang lain, jadi banyak yang pindah memilih ke Jawa Barat,” pungkasnya.
Ia menyatakan, pemilih pindahan terbanyak terdapat di tiga kabupaten/kota di Jawa Barat, yakni di Kabupaten Bogor sekitar 7800 DPTb, Kota Bandung sekitar 7000 DPTb, serta Kabupaten Sumedang sekitar 6000 DPTb. Hal tersebut terjadi sebab ketiga kabupaten/kota tersebut merupakan daerah pendidikan sehingga banyak mahasiswa yang pindah memilih.
“Itu kelihatannya karena Bandung, Bogor, dan Sumedang itu kan daerah pendidikan ya perguruan tinggi, banyak mahasiswa yang pindah memilih, mereka tidak memilih di tempat asal. Jadi kita tahap sekarang baru bisa memetakan jumlah pindah memilih itu,” jelas Rifqi.
Jumlah tersebut, kata Rifqi, dimungkinkan masih akan mengalami perubahan mengingat banyaknya pemilih yang menggunakan hak pilih di Jawa Barat, khususnya mahasiswa, yang pasti akan masuk kategori daftar pemilih tambahan, atau daftar pemilih yang akan pindah memilih karena alasan tugas belajar.