BANDUNG, infobdg.com – Progres pembangunan Tol Soroja (Soreang – Pasir Koja) saat ini sudah akan memasuki tahap uji coba. Pemprov Jabar melalui Sekretarisnya, Iwa karniwa, mengungkapkan progres uji coba tol sudah dikoordinasikan dengan pejabat terkait.
Baca Juga : Bobotoh Tuntut Manajemen Bertanggung Jawab Perihal Performa the Golden Era
“November uji coba. Saya bersama Sekda Kabupaten Bandung sudah koordinasikan dan direktur pun sudah koordinasi, dan Bupati sudah diinformasikan. Dengan demikian pada saat proses uji coba, dipersiapkan dengan matang,” ujar Iwa Karniwa dikutip dari beritasatu.com.
Meski begitu, perkembangan pembangunan Tol Soroja ini selalu mengalami kendala. Tol yang memiliki panjang sekitar 8 kilometer ini pada awalnya dipersiapkan untuk menyambut pagelaran PON 2016 di Jawa Barat. Namun pembangunan Tol Soroja tak kunjung rampung dengan salah satu alasannya adalah pembebasan lahan.
Selain itu, pada Agustus lalu Bupati Bandung Dadang M Naser mengatakan bahwa Tol Soroja sudah dapat diuji coba pada bulan Oktober ini. “Komisi IV DPR Provinsi Jabar sudah melakukan peninjauan, Bulan Oktober kita optimis sudah dapat diuji coba,” ungkap Dadang dilansir dari detik.com. Nantinya setelah diuji coba, proyek Tol yang sudah dicetus dari tahun 2005 lalu ini akan dievaluasi terkait kelayakan jalan tol dan apa saja yang harus diperbaiki pada pengoperasian tol tersebut.
Baca Juga : Apakah Solusi Bagi Driver Online?
Wali Kota Izinkan Transportasi Online Beroperasi, Supir Konvensional Kecewa
Dilansir dari laman cnnindonesia.com, Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, memperbolehkan transportasi online berbasis aplikasi untuk tetap beroperasi di Kota Kembang. “Angkutan online tidak dilarang, silahkan tetap beroperasi seperti biasa,” ujar Kang Emil.
Mengenai keputusan dari Wali Kota tersebut, Sekretaris Jenderal Wadah Aliansi Aspirasi Trasportasi (WAAT) Jawa Barat, Tirta Jaya, memiliki pandangan lain. Ia mengaku kecewa dengan pernyataan Ridwan Kamil yang mengizinkan transportasi online beroperasi itu, dan mengatakan bahwa orang nomor satu di Bandung tersebut memiliki kepentingan lain di balik keputusannya.
Tirta menambahkan, seharusnya sebagai pemimpin kota Bandung, Ridwan Kamil memikirkan supaya wilayahnya tetap kondusif. “Intinya kecewa. Ya mungkin akan konsolidasi dengan lain-lain supaya tetap kondusif. Lalu apakah ada audiensi, entah dalam bentuk surat atau bagaimana gitu,” ujar Tirta.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ridwan Kamil memperbolehkan angkutan online beroperasi karena peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 26 tahun 2017 terkait angkutan sewa khusus tetap berlaku sampai 1 November. Jadi tidak ada larangan untuk transportasi online sampai tenggat waktu tersebut.
Kang Emil beserta jajarannya di Pemkot Bandung juga sudah berkonsultasi dengan Dirjen Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan. Hasil konsultasi menyatakan bahwa Angkutan Online tidak perlu berhenti beroperasi, tetapi perusahaan yang menaungi harus menyesuaikan aspek administrasi dan legalnya.
Foto : Pikiran Rakyat