- Advertisement -

BNN Kota Bandung Mulai Pembangunan Gedung Rehabilitasi Baru

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung resmi memulai pembangunan Gedung Rehabilitasi dan Kantor BNN Kota Bandung pada Rabu (17/1). Proyek ini bertempat di Jalan Ciungwanara Nomor 12B, Kelurahan Lebak Siliwangi, Coblong.

Pembangunan gedung ini membuat Kota Bandung menjadi kota pertama di Jawa Barat yang memiliki fasilitas rehabilitasi narkoba.

“Ini adalah langkah penting untuk menyediakan layanan rehabilitasi narkoba yang mudah diakses oleh masyarakat Kota Bandung,” kata Kepala BNN Kota Bandung, Kombes Pol Mada Roostanto.

Gedung rehabilitasi tersebut akan dilengkapi dengan Klinik Pratama yang menyediakan layanan rawat jalan, rawat inap, dan ruang konseling. Selain itu, gedung ini juga akan memiliki Ruang Pelayanan Terpadu, Ruang Tim Asesmen Terpadu, dan Ruang Tahanan untuk mendukung operasional BNN Kota Bandung. Pembangunan ini merupakan hibah dari Pemerintah Kota Bandung.

“Sebagai penerima manfaat, kami sangat berterima kasih kepada Pemkot Bandung. Semoga fasilitas ini bisa membantu masyarakat Kota Bandung dalam mengakses layanan rehabilitasi narkoba dengan lebih mudah,” ujar Mada.

Kepala BNN Provinsi Jawa Barat, Brigjen Pol M. Arief Ramdhani, menyambut baik pembangunan ini.

“Kami sangat mendukung pembangunan gedung ini. Semoga dapat mempercepat upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di Kota Bandung dan Jawa Barat,” ucapnya.

Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, berharap gedung ini dapat dioptimalkan untuk pelayanan masyarakat.

“Gedung sudah ada, mari kita kelola dengan baik untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Bandung,” ajaknya.

Namun, Bambang menekankan pentingnya pencegahan.

“Pencegahan lebih diperlukan daripada penanganan, sehingga penyalahgunaan narkoba dapat ditekan sejak dini,” tegasnya.

Pembangunan Gedung Rehabilitasi dan Kantor BNN Kota Bandung ini diproyeksikan selesai pada 15 Desember 2024, dengan luas mencapai 1.264 meter persegi.***