INILAH.COM, Bandung – Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) tahap pertama mulai dibagikan di Kota Bandung. Bantuan tersebut merupakan bagian dari kompensasi pengurangan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Humas Pembayaran BLSM Kantor Pos Bandung Hikmat Sadudin mengatakan, dana tersebut dibagikan kepada 62.616 Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang berasal dari 25 kecamatan atau 143 kelurahan di Kota Kembang. Awalnya, dana tersebut akan dibagikan di 35 titik namun diciutkan menjadi 25 titik.
“Ini merupakan penyaluran BLSM tahap pertama,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Pos Besar Bandung, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Senin (24/6/2013).
Dia menjelaskan pihaknya hanya bertugas sebagai lembaga penyalur dana bantuan. Pasalnya, jumlah RTS ditentukan dari data Badan Pusat Statistik (BPS). Data dari BPS itu lantas menjadi data acuan untuk pengiriman KPS kepada masyarakat penerima BLSM.
“Kami bertugas untuk mengantarkan KPS, membayarkan BLSM, dan melaporkan hasilnya,” katanya.
Lebih lanjut dia menuturkan penerima bantuan harus memenuhi mekanisme penyaluran BLSM. Penerima bantuan harus memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS).
Sang penerima dana, katanya, bisa diwakilkan asal yang bersangkutan tetap hadir ke tempat pemberian BLSM.
Jika tidak mampu datang ke loket pembayaran maka yang bersangkutan bisa mengajukan permohononan sehingga PT Pos akan mengirimkan secara langsung.
Pada tahap pertama, nilai dana yang diberikan sebesar Rp300.000 untuk periode Juli dan Agustus. Sedangkan tahap kedua diprediksi akan berlangsung pada September atau Oktober.
Dari setiap loket, pihaknya menyiapkan sejumlah petugas yang mengatur antrian, verifikasi, juru bayar dan komputerisi. Loket akan dibuka dari pukul 08.00-15.00 WIB.
Menurutnya, kegiatan penyaluran BLSM ini terbilang lancar. Sebab, masyarakat penerima sudah berpengalaman saat pencairan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2008 lalu.
“Rata-rata bukan kali pertama karena penerimanya sama seperti BLT, jadi lebih mudah apalagi sekarang pakai KPS,” pungkasnya. [gin]
Penulis : Dadi Haryadi
Sumber : www.inilahkoran.com