BANDUNG, infobdg.com – Sampai hari ini, Kamis, 7 Maret 2024, tim sepak bola PERSIB masih menunggu keputusan dari Komite Banding (Komding) PSSI tentang surat banding yang mereka ajukan pada Senin, 4 Maret 2024.
Dilansir dari laman resmi persib.co.id, berdasarkan isi surat tersebut, PERSIB meminta Komite Banding untuk meninjau kembali keputusan dari Komite Disiplin PSSI yang menghukum mereka dengan larangan menggelar pertandingan di stadion tanpa penonton. Hal ini disebabkan oleh insiden kerusuhan dan penganiayaan di luar stadion saat pertandingan melawan PSIS Semarang pada tanggal 27 Februari 2024.
Sanksi ini, larangan satu pertandingan di stadion dengan penonton, ditetapkan melalui Keputusan Komite Disiplin PSSI Nomor 191/L1/SK/KD-PSSI/III/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 1 Maret 2024, terkait Tanggung Jawab Terhadap Tingkah Laku Buruk Penonton. Surat banding yang dikirimkan oleh PERSIB pada Senin, 4 Maret 2024, memiliki nomor 05/DIR-PBB/III/2024.
Andang Ruhiat, Vice President Operational PT PERSIB Bandung Bermartabat, mengatakan bahwa PERSIB telah mengambil langkah untuk mengajukan banding dan akan memastikan bahwa prosesnya akan dijalani dengan sebaik-baiknya.
Ini sangat penting karena sanksi dari Komite Disiplin tersebut akan berdampak pada pertandingan kandang PERSIB melawan Persija Jakarta di Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung pada Sabtu, 9 Maret 2024, yang sangat dinantikan oleh para penggemar setia PERSIB, yang biasa disebut Bobotoh.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin agar pertandingan PERSIB vs Persija ini digelar dengan kehadiran penonton. Selain untuk mendukung perjuangan tim mengarungi kompetisi, kami juga memahami kalau pertandingan ini sangat berarti buat Bobotoh dan publik sepakbola Bandung dan Jawa Barat,” tutup Andang.