- Advertisement -

Bayar PBB di Kota Bandung Kini Bisa Dengan Sampah

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Kabar gembira bagi Wargi Bandung yang masih memiliki wajib pajak. Kini, membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Bandung bisa menggunakan sampah.

Foto: Humas Kota Bandung

Program membayar PBB dengan sampah ini merupakan inovasi hasil kolaborasi Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung, Kecamatan Mandalajati, program bank sampah, serta Bank BJB.

Program bayar pajak PBB dengan sampah ini baru diterapkan di Kecamatan Mandalajati dan baru saja disosialisasikan di wilayah tersebut pada Rabu (26/8). Sosialisasi dihadiri langsung oleh Wali Kota Bandung, Oded M. Danial.

Mang Oded, sapaan akrabnya mengatakan, inovasi tersebut merupakan salah satu upaya dalam membangun Bandung dengan kemandirian.

“Saya melihat inovasi dan kolaborasi ini bagian dari upaya menghadirkan pembangunan di Kota Bandung dengan kemandirian,” kata Oded, di Kantor Kecamatan Mandalajati, Rabu (26/8).

Oded pun meyakini program bank sampah sudah banyak dilaksanakan di masing-masing kewilayahan.

“Kalau bicara bank sampah sudah banyak di masing-masing kewilayahan. Bentuknya kolaborasi,” tutur dia.

Untuk itu, oded memberikan keleluasaan untuk berinovasi kepada setiap kewilayahan. Asalkan, inovasi tersebut memiliki nilai ekonomi serta bermanfaat bagi warga.

“Sampah diolah dan bernilai ekonomi. Hasilnya untuk membayar PBB. Mudah-mudahan kecamatan lain mengikutinya,” harap Oded.

Adapun tahapan prosesnya adalah para nasabah mengumpulkan sampah ke bank sampah, kemudian oleh petugas akan dihitung nilai (uang) ekonomis per kilogramnya. Selanjutnya, pembayaran uang hasil menjual sampah ke bank sampah akan diberikan kepada nasabah melalui transfer menggunakan aplikasi.

Diterangkan Kepala BPPD Kota Bandung, Arief Prasetya, bahwa para nasabah bank sampah di Kecamatan Mandalajati yang berjumlah 400 orang akan didaftarkan menjadi nasabah Bank BJB.

“Dana yang ada dalam aplikasi akan di debit oleh bank untuk pembayaran PBB dan jika kurang akan diberikan notifikasi,” ujar Arif.

Menurutnya, pilihan membayar PBB dengan sampah bisa dimanfaatkan oleh berbagai kalangan dengan tujuan meringankan dan memudahkan di masa pandemi Covid-19. Ia mengukapkan, pilihan alternatif membayar PBB dengan sampah bukan prioritas, namun bisa menjadi pilihan bagi para wajib pajak.

“Warga di luar Kecamatan Mandalajati pun dapat memanfaatkan pilihan alternatif membayar PBB dengan sampah,” tandas dia.