- Advertisement -

Bandung Raya Terancam ‘Lautan Sampah’ Karena Overload di TPA Sarimukti

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat melaporkan bahwa TPA Sarimukti saat ini mengalami kelebihan kapasitas hingga 800 persen dari kapasitas yang seharusnya.

Dilansir dari metrotvnews.com, jika tidak segera diatasi, kawasan Bandung Raya, yang meliputi Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat, berisiko menjadi ‘lautan sampah’.

“Kondisi pengelolaan sampah di Bandung Raya semakin kompleks. Saat ini, lima kabupaten/kota dalam aglomerasi Bandung Raya masih mengandalkan TPA Sarimukti sebagai pusat pengolahan sampah,” ujar Kepala DLH Jawa Barat, Prima Mayaningtyas, pada Kamis, 13 Juni 2024.

Prima menjelaskan bahwa dengan kondisi TPA Sarimukti yang sekarang, berbagai langkah sedang diambil untuk menghindari penumpukan sampah lebih lanjut. Salah satunya adalah dengan melarang pengiriman sampah organik ke TPA Sarimukti.

“TPA Sarimukti sudah kelebihan kapasitas 800 persen. Saat ini kami sedang menata zona 2 dan akan melanjutkan ke zona 3. Selain itu, kami juga merencanakan perluasan hingga 63 hektar,” jelas Prima.

Prima juga menambahkan bahwa situasi ini merupakan tanggung jawab semua pihak untuk diatasi bersama. Salah satu kekhawatiran akibat kelebihan kapasitas di TPA Sarimukti adalah penumpukan sampah yang tidak bisa diolah. Masalah ini diperburuk oleh proses pembangunan TPPAS Legok Nangka, yang diperkirakan baru akan beroperasi pada 2028.

“Kita harus memaksimalkan upaya ini. Jika TPA Sarimukti tidak dapat beroperasi hingga 2028, ke mana sampah dari Bandung Raya akan dibuang?” ungkapnya.

Prima menegaskan bahwa setiap kabupaten/kota harus memaksimalkan pengolahan sampah organik agar tidak dibuang ke TPA Sarimukti. DLH Jabar juga telah mengeluarkan sanksi bagi yang masih mengangkut sampah organik ke TPA tersebut.

“Sampah organik sudah tidak boleh lagi dibuang ke TPA Sarimukti. Kami sudah membuat aturan, dan baru-baru ini sempat terjadi kebakaran karena kandungan metana yang tinggi. Landfill juga sudah penuh. Kami meminta kabupaten/kota di Bandung Raya untuk berkomitmen terhadap kebijakan strategi daerah yang telah ditandatangani oleh bupati atau wali kota masing-masing untuk mengolah sampah organik,” tegas Prima.

Kelebihan kapasitas TPA Sarimukti juga berdampak langsung pada lingkungan sekitar, termasuk sampah plastik yang terbawa oleh hujan ke Sungai Citarum. Masalah ini mendapat perhatian dari Pandawara Group, sebuah komunitas non-profit yang sering mengadakan gerakan bersih-bersih sampah di berbagai daerah.

Prima juga mengakui bahwa kebiasaan masyarakat membuang sampah sembarangan, terutama di sepanjang sungai, memperparah pencemaran di Sungai Citarum yang akhir-akhir ini menjadi sorotan.

“Ini adalah tanggung jawab kita semua. Banyak sampah domestik yang dibuang sembarangan, terutama di pinggir sungai. Di Citarum, 60 persen kontribusi sampah berasal dari sampah domestik, jadi masyarakat perlu terus diedukasi,” lanjutnya.