BANDUNG, infobdg.com – Dilema pelarangan beroperasinya transportasi online baik roda dua atau empat memasuki babak baru. Setelah beberapa waktu lalu para supir konvensional melakukan mogok massal sebagai bentuk protes hadirnya transportasi online, hari ini (16/10), kurang lebih 3000 driver online yang tergabung dalam GERAM (Gerakan Aksi Massa) se-Bandung Raya mengadakan aksi di depan Gedung Sate Bandung.
Polrestabes Bandung menerjunkan sekitar 1200 personil guna mengawal aksi agar berlangsung tertib dan aman. Massa menyuarakan keinginan agar pemerintah adil dan tidak sepihak dalam membuat solusi. Dalam aksi ini, pihak pemerintah yang diwakili oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat menerima 8 orang perwakilan massa guna menyampaikan aspirasi para pengemudi online tersebut. Tuntutan yang diinginkan oleh kedelapan perwakilan massa tertuang di dalam 4 poin utama yakni:
- Meminta pemerintah untuk segera mengeluarkan regulasi/perda yang khusus menjamin keberadaan transportasi online.
- Dalam proses pembuatan regulasi/perda tidak diperbolehkan adanya provokasi dari pihak transportasi konvensional.
- Meminta Kapolsek untuk diberhentikan dari jabatannya jika tidak dapat memberikan tindakan tegas bagi para oknum yang melakukan provokasi kepada pengemudi transportasi online.
- Meminta agar dibuat petunjuk pelaksana oleh pemerintah dalam bentuk komitmen tertulis sehingga dapat dipahami oleh para pengemudi transportasi online.
Baca Juga: Ridwan Kamil Tidak Melarang Angkutan Online di Bandung, Ini Alasannya
Koordinator aksi, Anggan Mulya sempat menyesalkan adanya pembekuan transportasi online di kota Bandung beberapa waktu yang lalu, Ia mengatakan jika aksi ini merupakan bentuk perjuangan hak para pengemudi online yang masih belum mendapatkan titik temu yang jelas.
“Ada oknum dari pihak sana yang banyak melakukan provokasi ke kita, kita juga meminta agar pemerintah memberikan jaminan agar kita aman dan nyaman dalam mencari nafkah karena kita juga warga negara.” Ujar Anggan.
Dalam audiensi ini pihak pemerintah melalui Kepala Dinas Perhubungan, Dedi Taufik menjelaskan jika pihak Provinsi Jawa Barat tidak memiliki wewenang dalam mengambil keputusan, Beliau beralasan jika setiap pembuatan kebijakan dan keputusan berada di tangan pemerintah pusat. “Nanti kita sampaikan aspirasi massa para pengemudi online ke pusat, karena kita tidak punya wewenang apa-apa buat ngambil keputusan, setiap poin yang mereka sampaikan kita tampung, dan dalam hal ini kita tidak sepihak, kita liat besok (17/10) akan ada pembahasan dengan Pak Menteri tentang masalah ini jadi kita tunggu besok hasilnya gimana,” ucap Dedi Taufik.
Para perwakilan massa yang diterima pihak pemerintah menjelaskan jika dari audiensi ini masih belum memiliki hasil yang jelas bagi para pengendara online, pihaknya akan melakukan aksi kembali dengan massa yang lebih besar lagi. (Hakim Suprayogo)