BANDUNG, infobdg.com – Merujuk temuan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Barat, Pemprov Jabar memberlakukan penyesuaian sistem kerja di lingkup Gedung Sate.
Penyesuaian tersebut yakni seluruh PNS dan non-PNS yang berdinas Gedung Sate akan bekerja dari rumah alias work from home (WFH), mulai Kamis, 30 Juli 2020, hingga Jumat, 14 Agustus 2020.
Hal ini dilaporkan Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Setiawan Wangsaatmaja. Ia mengatakan, keputusan tersebut berdasar pada Surat Edaran Sekretaris Daerah Jabar Nomor: 800/117/UM tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jabar.
“Hari ini memang keluar Surat Edaran Sekda bahwa kami semua bekerja dari rumah dan juga dilakukan disinfeksi terhadap ruangan-ruangan di Gedung Sate,” kata Setiawan, Kamis (30/7).
Sebagai garda terdepan roda pemerintahan di Jabar, Setda Jabar selama ini telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Meski begitu, Setiawan tak menampik bahwa kasus positif Covid-19 di Gedung Sate menjadi pelajaran bagi pihaknya untuk terus meningkatkan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan, terutama di ruang tertutup.
“Gedung Sate ini tempat kerja yang telah memberlakukan secara ketat hanya 50% boleh diisi atau didatangi, lalu juga di luar gedung saat masuk ada disinfeksi untuk mobil atau motor, termasuk juga hand sanitizer dan tempat cuci tangan, dalam tanda kutip saja masih kecolongan,” ujar Setiawan.
Maka, ia berujar, protokol kesehatan di tempat kerja harus tetap dijaga.
“Harus disiplin, karena selepas dari kantor bisa saja berinteraksi di tempat umum. Kewaspadaan ini nomor satu dalam rangka memutus penularan,” tegas dia.
Dalam surat edaran tersebut, diumumkan juga bahwa masjid, command center, museum, kantin, dan area publik di Gedung Sate ikut ditutup mulai 30 Juli hingga 14 Agustus mendatang.