BANDUNG, infobdgcom – Merujuk kepada kebijakan pemerintah pusat tentang pemberlakuan social distancing yang dimulai tanggal 17 Maret-30 Maret 2020, Unit Regident Satlantas Polrestabes Bandung mengikuti arahan dari Korlantas Polri untuk mengambil kebijakan terhadap SIM Nasional dan SIM Internasional yang masa berlakunya habis.

Satlantas Polrestabes Bandung mengambil kebijakan untuk Wargi Bandung yang masa berlaku SIMnya sudah habis, bisa diperpanjang setelah masa social distancing selesai atau (sampai ada pemberitahuan lebih lanjut).

Sumber Foto: SIM Outlet Festival Citilink

Kanit Regident Satlantas Polrestabes Bandung, AKP. Meilawaty, SH, S.Ik, MM mengatakan, jajaran regident masih membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan C selain di sim keliling yang saat ini diliburkan sementara.

Advertisement

“Korlantas Polri memang ada kebijakan untuk masyarakat bisa memperpanjang masa berlaku SIM A dan C setelah tanggal 30 Maret 2020, kami pun mengambil kebijakan, untuk sementara masyarakat juga bisa memperpanjang SIM A dan C-nya di SIM Outlet Festival Citylink yang pendaftarannya mulai jam 10.00-12.00,” jelasnya saat ditemui, Senin (23/3).

Meilawaty melanjutkan, tidak ada paksaan bagi masyarakat untuk memperpanjang SIM-nya yang habis masa berlakunya pada saat social distancing ini, karena masih bisa dilakukan setelah tanggal 30 Maret 2020.

Selain masih dibuka kesempatan untuk memperpanjang masa berlaku di SIM Outlet Festival Citylink, ada juga pengecualian khusus bagi orang yang menjadi ODP, PDP ataupun yang positif terpapar virus Covid-19.

“Sesuai arahan Kakorlantas Polri, bagi masyarakat yang menjadi ODP, PDP, atau yang positif terkena virus Covid-19, mereka bisa memperpanjang masa berlaku SIM-nya setelah mereka dinyatakan sehat dan harus menunjukkan surat pernyataan dari rumah sakit yang merawat bahwa pasien tersebut sudah bebas dari virus Covid-19,” pungkasnya.

Previous articleGuna Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19, Polda Jabar Gelar Ops Aman Nusa II-2020
Next articleWakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana Positif Covid-19