- Advertisement -

KPU Umumkan Jadwal Debat Pilkada Kota Bandung, Akan Diadakan Dua Kali

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah menetapkan jadwal debat pasangan calon (paslon) wali dan wakil wali kota yang akan bertarung dalam Pilkada Serentak 2024.

Dilansir dari tribunjabar, debat akan berlangsung pada dua sesi, yakni pada 30 Oktober dan 19 November 2024.

“Jadi debatnya dua kali, kalau lokasinya belum tahu, tapi kami ingin salah satunya di kampus. Sekarang lagi proses Insya Allah tanggal 15 Oktober sudah selesai,” ujarnya saat dihubungi, Senin (7/10/2024).

Empat paslon yang akan berpartisipasi adalah Dandan Riza Wardana – Arif Wijaya (diusung oleh PDIP-Demokrat), Haru Suandharu – Ridwan Dhani Wirianata (diusung oleh PKS-Gerindra), Muhammad Farhan – Erwin (diusung oleh NasDem-PKB)dan Arfi Rafnialdi – Yena Iskandar Masoem (diusung oleh Golkar-PSI)

Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar Winata, menyatakan bahwa tim perumus tema debat saat ini masih dalam proses pembentukan.

“Belum, ini kan kita masih nentuin tim perumus karena kita harus ada tim perumus dari akademisi, profesional. Nanti ada lagi panelis, kalau tim perumus salah satunya membedah,” ucap Khoirul.

Tema-tema yang akan dibahas dalam debat tersebut akan mencakup isu-isu umum, termasuk kesejahteraan masyarakat, yang dikaitkan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) teknokratik.

“Nah dalam RPJMD teknokratik kita harus membentuk tim perumus untuk merumuskan tema-tema secara umum dan detail-detail pertanyaan,” ucap Khoirul.

KPU Kota Bandung menargetkan tim perumus tersebut akan rampung pada 15 Oktober 2024, sehingga debat bisa dilaksanakan sesuai jadwal.