- Advertisement -

24 Orang Diamankan dalam Operasi Prostitusi di Dua Apartemen Kota Bandung

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3A), serta sejumlah instansi lainnya, berhasil mengamankan 24 orang yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi di dua apartemen di Kota Bandung, Selasa malam (17/9).

Operasi yang menyasar Apartemen Metro Suite dan Apartemen Grand Asia Afrika ini merupakan tindak lanjut atas laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada, menyatakan bahwa dari operasi di Apartemen Metro Suite, pihaknya mengamankan 17 orang, di mana 3 di antaranya diduga melakukan perbuatan asusila.

“Sesuai dengan pengaduan dari Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3RS) Metro Suite, kami melakukan razia dan mengamankan sejumlah orang. Tiga di antaranya diduga terlibat dalam tindakan asusila,” jelas Mujahid.

Dalam operasi lanjutan di Apartemen Grand Asia Afrika, tim gabungan mengamankan 7 orang, termasuk seorang anak di bawah umur. Anak tersebut akan diserahkan kepada DP3A untuk mendapat penanganan lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ketua P3SRS Metro Suite, Irma Widyaningsih, mengatakan bahwa aktivitas prostitusi di apartemen tersebut telah meresahkan penghuni.

“Kami sering menerima laporan mengenai konflik antar penghuni akibat praktik ini. Kondisi tersebut sudah sangat mengganggu, sehingga kami merasa perlu melapor kepada pihak yang berwenang,” kata Irma.

Operasi ini diharapkan dapat memberantas praktik prostitusi di apartemen dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi para penghuni.

“Semoga setelah ini, kehidupan di apartemen bisa lebih tenang dan nyaman,” tukas Irma.

Selain menertibkan dua apartemen, tim gabungan juga melakukan razia minuman beralkohol ilegal di Jalan Setramurni Dalam, Sukasari. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 268 botol minuman beralkohol ilegal sebagai barang bukti.***