- Advertisement -

Tak Masuk Akal, Petugas Parkir di Bandung Kenakan Tarif Rp150 Ribu

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Seorang pengemudi mobil merasa kesal dengan seorang petugas parkir saat hendak memarkirkan kendaraannya di sekitar Jalan Tamansari, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, pada Minggu (1/9/2024).

Dilansir dari jabar.tribunnews.com, pengemudi bernama Tasha (23) diminta membayar biaya parkir sebesar Rp150 ribu oleh petugas parkir yang mengenakan rompi biru dan oranye. Bahkan, petugas parkir tersebut juga menerima pembayaran melalui transfer.

Tasha menceritakan bahwa kejadian tersebut bermula saat dia mencari tempat parkir di sekitar Kampus Unisba. Karena sulit menemukan tempat parkir, dia akhirnya menemukan tempat yang agak jauh dari kampus.

“Di area parkir Unisba memang sulit mencari tempat, jadi saya mendapatkannya agak jauh karena tidak ada pilihan lain. Petugas parkir meminta saya untuk parkir di sana dan membayar di tempat,” jawab Tasha saat pada Minggu (1/9/2024).

Namun, saat diminta membayar parkir, Tasha tidak memiliki uang tunai dan menawarkan untuk membayar saat pulang. Namun, petugas parkir tersebut malah meminta pembayaran melalui transfer.

“Saya bilang tidak punya uang tunai, dan akan membayar saat pulang. Namun, petugasnya bilang untuk transfer saja,” ucapnya.

Tasha kemudian memasukkan nomor rekening yang diberikan oleh petugas parkir. Ketika dia menanyakan berapa biaya parkir, petugas tersebut langsung menyebutkan Rp150 ribu.

Tasha merasa terkejut dengan tarif yang diminta karena jumlah tersebut sangat tidak wajar untuk wilayah Kota Bandung. Oleh karena itu, dia menolak membayar sebesar itu.

“Katanya tarif itu berlaku jika ada acara wisuda. Tapi Rp150 ribu itu terlalu mahal, jadi saya menolak. Namun, petugas parkir itu tetap bersikeras bahwa tarif tersebut sudah biasa di situ,” terang Tasha.

Setelah terjadi tawar-menawar, petugas parkir tersebut menurunkan tarif menjadi Rp130 ribu, tetapi Tasha tetap menolak karena masih merasa nominalnya terlalu besar.

Tasha juga mengungkapkan bahwa petugas parkir sempat mengatakan bahwa parkir di lokasi itu tidak diperbolehkan, namun karena ada acara wisuda, parkir diizinkan dengan tarif yang lebih tinggi.

“Saya tetap tidak mau, lalu petugas bertanya berapa yang ingin saya bayar. Saya bilang harga normalnya sekitar Rp15-20 ribu, dan saya ingin ada tiket parkirnya. Tarif tersebut masih masuk akal karena sulit mencari parkir,” ungkap Tasha.

Setelah ditawarkan Rp15-20 ribu, petugas parkir menolak, lalu menurunkan tarif menjadi Rp100 ribu, namun Tasha tetap enggan membayar.

“Dia menurunkan lagi menjadi Rp70 ribu, lalu Rp60 ribu. Akhirnya, saya menawar Rp30 ribu saja, kalau tidak, saya akan pergi. Akhirnya dia setuju dengan Rp35 ribu, jadi saya bayar segitu,” jelas Tasha.

Menanggapi kejadian ini Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Koswara, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus petugas parkir yang meminta tarif Rp150 ribu kepada pengemudi mobil di Jalan Tamansari.

“Untuk yang di Tamansari, kami belum menerima informasi, tetapi jika ada laporan, pasti akan kami tindaklanjuti dan mencari pelakunya. Kasus seperti ini biasanya melibatkan petugas parkir liar yang tidak resmi dari Dishub Kota Bandung,” pungkas Asep.