- Advertisement -

Tanpa Larangan Buka Jilbab, 100 Anggota Paskibraka Bandung Dikukuhkan untuk HUT ke-79 RI

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Bandung tetap diizinkan memakai jilbab saat bertugas dalam upacara peringatan HUT ke-79 RI pada 17 Agustus 2024.

Dilansir dari tribunjabar, Hal ini berbeda dengan aturan di Ibu Kota Nusantara (IKN), di mana anggota perempuan Paskibraka tidak diperbolehkan mengenakan jilbab, yang sempat menimbulkan polemik.

Kepala Kesbangpol Kota Bandung, Bambang Sukardi, menegaskan bahwa anggota Paskibraka Kota Bandung yang beragama Islam tetap diperbolehkan memakai jilbab selama persiapan dan pelaksanaan tugas tanpa ada larangan.

“Pemkot Bandung menjunjung tinggi nilai-nilai Bhineka Tunggal Ika, jadi kita kita tidak pernah mengeluarkan larangan petugas yang menaikkan bendera tidak boleh memakai jilbab,” tuturnya di Balai Kota Bandung, Jumat (16/8/2024).

Sebanyak 100 calon Paskibraka, terdiri dari 50 putra dan 50 putri yang berasal dari 61 SMA/sederajat se-Kota Bandung, telah dikukuhkan di Plaza Balai Kota Bandung. Mereka akan bertugas dalam tiga kelompok pasukan: Nakula, Sadewa, dan Galendra.

Sebelum terpilih, para anggota Paskibraka melewati seleksi ketat meliputi tes administrasi, pengetahuan umum, wawasan kebangsaan, wawancara, fisik, baris-berbaris, dan pantohir.

“Seleksi di awal ada 800 orang dan terpilih 100 orang yang akan mengibarkan merah putih. Dari awal melakukan seleksi untuk umum. Prinsipnya siapapun 100 orang ini putra putri terbaik,” ucap Bambang.

Dalam upacara pengukuhan, Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, menekankan pentingnya disiplin, loyalitas, dan pengabdian dalam menjalankan tugas mulia tersebut, dengan menekankan pada nilai-nilai perjuangan, kekompakan, dan keserasian.

“Pengukuhan ini dapat menambah motivasi adik-adik untuk bertugas secara maksimal, sehingga menjadi kebanggaan bagi pemerintah, keluarga, sekolah, dan masyarakat pada umumnya,” tutur Bambang.