- Advertisement -

Senandung Perdana, Terobosan Pemkot Bandung untuk Layanan Aduan KDRT

Berita Lainnya

BANDUNG infobdg.com – Pemerintah Kota Bandung memperkenalkan program Senandung Perdana sebagai langkah untuk memudahkan layanan aduan bagi masyarakat yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dilansir dari jabar.idntimes.com, program ini bertujuan untuk memberikan akses lebih cepat dan aman dalam penanganan kasus kekerasan.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiati, layanan Senandung Perdana hadir untuk memastikan bahwa masyarakat yang rentan terhadap kekerasan mendapatkan penanganan yang efektif dan terpercaya.

“Masyarakat bisa datang langsung ke kantor kami jika mengalami kekerasan, atau untuk konsultasi bisa mengunduh aplikasi Senandung Perdana di Playstore,” ujar Uum pada Rabu, 14 Agustus 2024.

Layanan Senandung Perdana mencakup berbagai aspek penanganan, seperti pengaduan, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi, hingga pendampingan korban kekerasan. Uum menjelaskan bahwa program ini juga berfungsi sebagai alat bantu dalam upaya pencegahan, deteksi, dan penanggulangan masalah yang mengancam kesejahteraan perempuan.

“Senandung Perdana ini memang hanya langkah awal untuk pelaporan. Tindak lanjutnya akan dilakukan oleh konselor dengan metode khusus, karena kasus kekerasan tidak bisa hanya diatasi melalui aplikasi saja,” jelas Uum.

Setiap laporan yang masuk akan dievaluasi oleh DP3A, dan jika diperlukan, korban akan diberikan pendampingan untuk memastikan perlindungan dan penanganan yang menyeluruh. Uum juga menyebutkan bahwa lembaganya telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Bandung Kiwari dan RSUD Ujungberung untuk menangani korban kekerasan fisik.

Dalam periode Januari hingga Juni 2024, DP3A Kota Bandung telah menangani sekitar 100 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, berdasarkan laporan yang diterima serta pemantauan di lapangan. Uum menegaskan komitmen DP3A untuk terus mengoptimalkan pelayanan, khususnya dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.