- Advertisement -

Pengendara Motor di Bandung Barat Ditangkap Polisi karena Membawa Puluhan Obat Terlarang

Berita Lainnya

BANDUNG infobdg.com – Seorang pengendara sepeda motor di Jalan Raya Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), ditangkap oleh aparat kepolisian karena kedapatan membawa puluhan pil obat terlarang.

Dilansir dari ayobandung.com, diketahui pengendara tersebut diamankan oleh Jajaran Sat Lantas Polres Cimahi saat melaksanakan patroli di Simpang Padalarang, pada Rabu 7 Agustus 2024. Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres Cimahi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami amankan dan diserahkan ke Sat Resnarkoba untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Kanit Patroli dan Pengawalan (Patwal) Sat Lantas Polres Cimahi, Iptu Eko Supriyono, Kamis 8 Agustus 2024.

Eko menjelaskan bahwa kejadian ini bermula ketika Satlantas Polres Cimahi melakukan patroli di Simpang Padalarang. Salah seorang anggota kepolisian melihat seorang pengendara motor dengan gerak-gerik mencurigakan.

“Saat kami melaksanakan patroli di Simpang Padalarang, kami menemukan seseorang dengan gelagat mencurigakan,” kata Eko.

Kendaraan tersebut melaju dari arah Cianjur menuju Bandung. Karena menunjukkan gelagat mencurigakan, kendaraan itu diberhentikan dan diperiksa.

“Kami menghentikan kendaraan tersebut dan memeriksa surat-surat kendaraan serta pengendaranya,” lanjut Eko.

Polisi juga memeriksa barang bawaan pengendara tersebut dan menemukan beberapa paket obat-obatan terlarang.

“Kami memeriksa barang bawaannya dan menemukan beberapa jenis obat terlarang, uang tunai yang diduga hasil penjualan obat, serta HP,” pungkas Eko.