- Advertisement -

Lansia di Bandung Barat Tewas Penuh Luka Setelah Anaknya Cekcok dengan 2 Pemuda saat Tenggak Miras

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Perkelahian yang melibatkan Mumuh (60) dan dua tersangka, Haris Muhammad Sobari (17) serta Rian Mulyana (27), di Desa Tanjungwangi, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), berujung tragis.

Dilansir dari laman tribunnews.com, Mumuh meninggal dunia setelah terkena sejumlah sabetan senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya.

“Mereka melakukan penganiayaan dengan senjata tajam. Dari hasil visum, lukanya di tangan, jari, sekitar badan, dan lengan. Jadi meninggal karena kehabisan darah,” papar Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Kamis (1/8/2025).

Tri mengungkapkan bahwa peristiwa nahas itu bermula saat kedua pelaku, Haris Muhammad Sobari dan Rian Mulyana, serta Deni Saepulloh (32) alias Pangsit, anak dari Mumuh, menenggak minuman keras. Tanpa alasan yang jelas, terjadi cekcok mulut antara Pangsit dan Rian Mulyana.

Tidak terima dengan situasi tersebut, Pangsit kemudian pulang dan kembali bersama ayahnya, Mumuh, dengan membawa senjata tajam berupa golok. Hal ini mengakibatkan perkelahian yang berujung pada kematian Mumuh setelah terkena sejumlah sabetan senjata tajam dari para pelaku.

“Sajam ini memang dipergunakan oleh para tersangka. Satu dimiliki korban sedangkan satu milik salah satu tersangka. Saat berkelahi, tersangka berhasil mengambil sajam yang dimiliki korban, kemudian mereka melakukan penganiayaan hingga meninggal dunia,” terangnya.

Tanpa perlawanan, polisi berhasil meringkus Haris Muhammad Sobari dan Rian Mulyana dua jam setelah kejadian.

“Alhamdulillah dalam 2 jam, jajaran polsek cililin Polres Cimahi berhasil mengungkap kasus tersebut,” jabarnya.

Akibat perbuatannya, Haris dan Rian dijerat dengan pasal 338 junto 170 KUH Pidana yang memiliki ancaman maksimal 15 tahun penjara.