- Advertisement -

Selebgram Asal Bandung RV Ditangkap karena Promosikan Judi Online

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Seorang selebgram asal Bandung berinisial RV (25 tahun) ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Bandung pada Jumat, 5 Juli 2024, karena terlibat dalam promosi situs judi online melalui akun Instagramnya.

Dilansir dari rejabar.republika, RV menyertakan tautan ke situs judi zaraplayzone.com dalam profilnya, yang dapat diakses oleh sekitar 77 ribu pengikutnya.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman menjelaskan bahwa penangkapan ini terjadi setelah petugas melakukan patroli siber dan menemukan akun RV yang mempromosikan situs tersebut. Pelaku segera diamankan pada hari yang sama.

“Pelaku yang diamankan satu orang inisial RV, modus operandi pelaku menyebarkan link judi online,” kata dia di halaman Satreskrim Polrestabes Bandung, Selasa (9/7/2024).

Ia menjelaskan bahwa pengikut yang mengklik tautan tersebut langsung diarahkan ke situs judi online. RV telah mempromosikan judi online selama empat bulan terakhir, meraih keuntungan antara Rp 2,5 juta hingga Rp 6 juta.

Kasatreskrim menyebutkan bahwa total keuntungan yang didapatkan pelaku masih dalam penyelidikan. Keuntungan tersebut diperoleh dari pengikutnya yang mengakses situs judi online.

Menurutnya, promosi judi online ini bermula dari pesan direct (DM) dari seorang rekan pelaku yang menawarkan kesempatan untuk mempromosikan situs tersebut. RV kemudian menyetujui tawaran itu dan mulai mendapatkan keuntungan.

Barang bukti yang diamankan termasuk akun Instagram tersangka, tautan situs judi online, iPhone 11 Pro Max, flashdisk, dan rekening bank. RV dikenakan pasal 27 ayat 2 sesuai dengan pasal 45 ayat 3 undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang ITE.

Tersangka menghadapi hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 10 juta. Kasatreskrim menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli siber untuk mengidentifikasi influencer lain yang mungkin mempromosikan judi online.