- Advertisement -

Parkir di Masjid Raya Al Jabbar Gratis Untuk Sementara, Pengelola Baru Dalam Proses Lelang

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Mulai 14 Juni 2024, biaya parkir untuk semua jenis kendaraan di Masjid Raya Al Jabbar (MRAJ) untuk sementara digratiskan. Keputusan ini diambil karena kontrak dengan pengelola parkir sebelumnya telah berakhir.

Wakil Sekretaris DKM Masjid Raya Al Jabbar, Dewi Sartika, mengumumkan bahwa kontrak dengan pengelola parkir dari koperasi Kodim resmi berakhir pada tanggal tersebut.

“Mulai 14 Juni 2024, kontrak dengan pihak ketiga pengelola parkir, yaitu koperasi Kodim, telah selesai, sehingga kami gratiskan parkir sampai pengelola baru hasil lelang ditentukan,” ujarnya, dikutip dari Sergap.id, Jumat (14/6).

Dewi menegaskan, kebijakan ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, baik motor maupun mobil.

“Jika ada yang tetap memungut biaya parkir, itu akan kami nyatakan ilegal,” tegas Dewi.

Proses lelang untuk menentukan pengelola parkir yang baru sedang berlangsung dan melibatkan Satgas Saber Pungli untuk memastikan transparansi dan mencegah penyimpangan.

“Kami melibatkan Saber Pungli dalam proses ini untuk mengawal seluruh proses lelang hingga terpilihnya vendor baru,” tambah Dewi.

Dewi juga menyebutkan bahwa informasi mengenai parkir gratis ini telah disebarluaskan melalui berbagai kanal informasi yang dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Barat, termasuk aplikasi Super App Sapawarga.

“Kami telah menyebarluaskan informasi ini di semua kanal yang kami miliki, agar masyarakat mengetahui dan tidak ada yang memanfaatkannya secara tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.***

sumber: Sergap.id