- Advertisement -

Pemkot Bandung Mulai Terapkan Jumat Tanpa Kendaraan Bermotor pada 17 Mei 2024

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Pemerintah Kota Bandung akan menerapkan hari bebas kendaraan bermotor setiap hari Jumat mulai 17 Mei 2024.

Dilansir dari bandung.kompas.com, aturan ini berlaku untuk seluruh pimpinan dan pegawai yang bekerja di lingkungan Balai Kota Bandung. Kepala Bagian Umum Setda Kota Bandung, Jawa Barat, Syukur Sabar, menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk mendorong pegawai menggunakan angkutan umum dan mengurangi polusi kendaraan.

“Setiap Jumat tidak boleh ada kendaraan bermesin baik kendaraan roda dua maupun empat yang parkir di Balai Kota Bandung,” ucap Syukur di Bandung, Rabu (15/5/2024).

Syukur menyebutkan bahwa saat ini terdapat 1.200 pegawai yang bekerja di Balai Kota Bandung, dengan 300 kendaraan roda empat dan 900 kendaraan roda dua. Dia mengatakan bahwa semua kendaraan tersebut tidak boleh memasuki area Balai Kota Bandung, kecuali bagi masyarakat yang akan berobat ke puskesmas serta kendaraan ambulans.

Sementara itu, tamu yang datang bisa diturunkan di Taman Dewi Sartika, setelah itu kendaraan harus keluar dari area Balai Kota Bandung. 

“Masyarakat yang ingin berobat ke Puskesmas Balai Kota kendaraannya kami berikan stiker khusus. Namun untuk petugas puskesmas dokter perawat itu sama tidak boleh membawa kendaraan,” ujar dia. 

Disamping itu bagian Umum Setda Kota Bandung telah menyiapkan empat kendaraan untuk angkutan pegawai, terdiri dari dua Hiace dan dua minibus. Kendaraan-kendaraan ini akan mengantarkan karyawan dari beberapa titik penjemputan, termasuk Terminal Ledeng, Pajajaran, Antapani, Cicaheum, dan Leuwipanjang.

“Nanti para pegawai memakai angkutan umum. Ada yang pakai sepeda atau jalan kaki ke kantor. Pegawai dapat menggunakan transportasi yang disediakan,” pungkas dia.