- Advertisement -

Gejolak Pedagang Pasar Baru Bandung: Unjuk Rasa Demi Pembatalan PKS dan Perpanjangan Sewa Kios

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdg.com – Sebanyak 1.000 pedagang Pasar Baru, Kota Bandung, berencana melakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota Bandung pada Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut dipimpin oleh Ketua Forum Komunikasi Pasar Baru (Fokus Pasbar), Kurnia, yang menyatakan bahwa pedagang berusaha memperjuangkan nasib mereka yang dianggap terzalimi.

Dilansir dari Ayobandung, Kurnia mengungkapkan bahwa aksi tersebut dilakukan sebagai respons terhadap beberapa tuntutan yang telah diajukan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Bandung. Salah satu tuntutan utama adalah pembatalan atau evaluasi Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan PT DAM, pihak yang bertanggung jawab sebagai pengelola pasar.

Pedagang juga menuntut persetujuan perpanjangan sewa kios selama dua tahun sebagai kompensasi dampak covid-19.

“Kami meminta agar selama dua tahun ke depan tidak ada pembayaran sewa sebagai kompensasi dampak Covid-19. Selama pandemi, kami tidak dapat berjualan. Pasar Baru beberapa kali ditutup, dan saat dibuka, ada pembatasan,” ungkap Kurnia.

Kurnia menyoroti bahwa kondisi ini telah menyebabkan kerugian signifikan bagi banyak pedagang Pasar Baru. Banyak kios harus ditutup karena tidak mampu pulih setelah pandemi dan serbuan produk asing.

Lebih lanjut, Kurnia mengungkapkan bahwa PT DAM menetapkan tarif sewa yang sangat tinggi, hingga ratusan juta rupiah tergantung lokasi dan luas bangunan. Dia juga menyebut adanya intimidasi dari PT DAM, seperti pemutusan sambungan listrik dan ancaman untuk mengosongkan kios pada 31 Januari 2024 jika tidak membayar biaya perpanjangan sewa.

“Kami berharap tuntutan kami dapat didengar oleh Pemkot Bandung, yang merupakan Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumda Pasar,” tambahnya.

Kurnia menekankan bahwa PT DAM tidak memenuhi kewajiban untuk melakukan pembangunan atau renovasi pasar baru sesuai dengan PKS dengan Walikota Bandung, sementara biaya sewa terus meningkat secara signifikan.

Aksi unjuk rasa ini diharapkan menjadi panggilan untuk pemikiran serius Pemkot Bandung terkait isu-isu yang dihadapi oleh pedagang Pasar Baru, dengan harapan bahwa pihak berwenang dapat mencari solusi yang adil dan menyeluruh.***