- Advertisement -

Daop 2 Bandung dan Kejari Purwakarta Kerja Sama Masalah Hukum Bidang Perdata dan TUN

Berita Lainnya

BANDUNG, infobdgcom – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung melakukan Perjanjian Kerja Sama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaaan Negeri Purwakarta, Rabu (4/10).

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Takdir Santoso selaku Plt. Executive Vice President Daerah Operasi 2 Bandung, dengan Rohayatie, SH.,MH. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta di VIP Utara Stasiun Bandung.

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pemberian bantuan hukum oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta kepada PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung baik secara litigasi maupun non litigasi. Selanjutnya juga pemberian pertimbangan hukum oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta, pendampingan hukum dan/atau Legal Audit di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atas permintaan dari PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung.

Dalam ruang lingkup kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Purwakarta juga dapat bertindak sebagai mediator atau fasilitator dalam hal adanya permasalahan hukum yang dihadapi PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Terakhir PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung dan Kejaksaaan Negeri Purwakarta sepakat untuk saling melakukan peningkatan kompetensi teknis bagi para pihak.

Rohayatie, SH.,MH. pada kesempatan ini mengucapkan terima kasih atas kepercayaan PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung kepada Kejaksaan Negeri Purwakarta, sehingga kerja sama ini bisa terlaksana. Rohayatie, S.H., M.H., berharap semoga melalui penandatanganan kerja sama antara PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung dan Kejaksaan Negeri Purwakarta dapat berjalan dengan lancar dan sukses sesuai harapan seluruh pihak terkait.

“Semoga terus berkesinambungan dan bersinergi untuk membantu apa yang bisa kita laksanakan sesuai dengan tugas dan fungsi institusi kami, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara,” ucap Rohayatie, SH.,MH..

Sementara itu, Takdir Santoso pada kesempatan ini mengatakan bahwa aset PT KAI (Persero) di wilayah Daop 2 Bandung ini sangat luas dan memiliki banyak jalur aktif dan non aktif seperti misalnya di wilayah Pangandaran dan lainnya di arah utara dan selatan. Takdir Santoso berharap dengan adanya kerja sama ini apa yang menjadi kendala dan permasalahan PT KAI (Persero) khususnya terkait aset bisa diselesaikan dan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan perusahaan.

“Semoga seterusnya kerjasama ini bisa berjalan dengan baik karena kita sama-sama institusi negara yang diberi amanah untuk menjaga aset negara tersebut. Dengan kerja sama ini juga berharap agar permasalahan aset di wilayah Daop 2 Bandung dapat terselesaikan dengan baik khususnya di wilayah Purwakarta yang memang termasuk dalam wilayah Daerah Operasi 2 Bandung” tutup Takdir Santoso.