BANDUNG, infobdg.com – Sebagai upaya pengamanan malam pergantian tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menutup sejumlah ruang-ruang publik seperti kawasan Alun-Alun, Jalan Ir. H. Djuanda, Dipatiukur, serta taman-taman tematik di Kota Bandung. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 akibat kerumunan.
Sebanyak 400 personel Satpol PP Kota Bandung beserta tim gabungan dari Polrestabes Bandung, TNI, dan Dinas Perhubungan (Dishub) diterjunkan untuk mengamankan dan mengawasi tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Pengamanan dilakukan sebagai bentuk implementasi surat edaran nomor 003/SE.147-Disbudpar, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah resmi melarang masyarakat untuk merayakan pesta pergantian malam tahun baru.
“Personel akan ditempatkan di sejumlah lokasi yang jadi pusat keramaian, seperti di Alun-Alun Bandung, Jalan Dago, Dipatiukur, dan taman-taman tematik,” tutur Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, ditemui di Balai Kota Bandung beberapa waktu lalu.
Rasdian mengatakan, pengamanan tetap difokuskan pada keamanan dan kenyamanan warga Kota Bandung dan wisatawan, serta memastikan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya beserta tim gabungan siap berpatroli dan membubarkan kerumunan.
“Intinya ada yang penempatan anggota. Ada juga yang patroli untuk membubarkan kerumunan. Jadi kita susah siap mengantisipasi itu dan sudah ada perencanaan kesiapan operasinya,” ungkap Rasdian.
Selain ruang publik, pengawasan akan dilakukan di setiap fly over di Kota Bandung. Warga dilarang menepi dan berkerumun di Fly Over Pasupati, Jalan Jakarta, Laswi, dan Antapani. Apabila ada warga yang nekat berkerumun di fly over, unit khusus akan langsung diterjunkan untuk membubarkan kerumunan.
“Jangan berkumpul di jembatan layang atau fly over saat malam pergantian tahun nanti. Petugas kepolisian nanti akan langsung memantau langsung potensi kerumunan di area fly over. Untuk posko nanti ada di setiap batas kota, di pintu keluar tol sampai ke Gedung Sate,” beber KBO Satlantas Polrestebes Bandung, AKP Dody Kuswanto.
Warga pun dilarang berkumpul di ruas-ruas jalan Ring 1, 2, dan 3 Kota Bandung yang akan ditutup mulai pukul 17.00. Berikut merupakan daftar ruas-ruas jalan di Kota Bandung yang akan dilakukan penyekatan saat malam tahun baru.
Ring 1:
- Jalan Otista
- Alun-Alun Timur
- Asia Afrika – Tamblong
- Naripan-Tamblong
- Braga,
- Banceuy-Asia Afrika
- Lembong-Tamblong
- Purnawarman,
- Merdeka
- Jalan Ir. H. Djuanda dari Cikapayang sampai ke Simpang Dago.
- Jalan Dipatiukur
Ring 2:
Sepanjang Jalan Lingkar Selatan yang mengarah ke pusat kota. Mulai dari Pasir Koja sampai ke persimpangan Jalan Ahmad Yani-L.L.R.E. Martadinata.
Ring 3 (Lokasi Perbatasan Kota Bandung):
- Terminal Ledeng
- Cibeureum
- Pintu keluar Tol Pasir Koja
- Pintu keluar Tol Kopo
- Pintu keluar Tol Moh. Toha
- Pintu keluar Tol Buahbatu
- Pintu keluar Pasteur
- Bunderan Cibiru