BANDUNG, infobdg.com – Menuju hari raya Idul Adha, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar intens mengawasi hewan kurban di tempat penjualan hewan.
Dikatakan Kepala DKPP Jabar, Jafar Ismail, bahwa saat ini pihaknya telah melaksanakan vaksinasi antraks dan menyiapkan sekitar 27.000 vaksin antraks untuk hewan kurban yang masuk wilayah Jabar.
“Kami melaksanakan pengawasan. Pengawasan jalur masuk hewan dari luar provinsi di daerah Cirebon, Banjar, dan Kabupaten Bogor. Kami memperketat kedatangan asal hewan kurban dari luar Provinsi Jabar,” beber Jafar, Sabtu (11/7).
DKPP Jabar akan melakukan pemeriksaan hewan kurban menjelang Idul Adha. Jafar mengatakan, pihaknya akan memberikan informasi kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) mengenai tata cara penyembelihan hewan di tengah pandemi.
“Untuk hewan kurban yang layak untuk dikurbankan nanti akan diberikan kalung telah lulus dari pemeriksaan,” ucapnya.
Untuk pengawasan hewan kurban, DKPP Jabar telah menurunkan 735 petugas dan 40 dokter hewan. Kemudian, DKPP Jabar juga akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota. Ditegaskan Jafar, bahwa hewan kurban harus mempunyai kriteria ASUH, yakni Aman, Sehat, Utuh, dan Halal.
Untuk diketahui, dalam pelaksanaan Idul Adha kali ini penjualan hewan kurban di lapangan hanya diperbolehkan di daerah yang level kewaspadaan Covid-19-nya berada di zona hijau dan biru (level 1 dan 2). Itupun dapat dilakukan jika mendapat rekomendasi dari pemerintah kabupaten/kota setempat.
Sedangkan, untuk daerah zona kuning, merah, dan hitam (level 3, 4, dan 5) tidak diperbolehkan menjual hewan kurban di lapangan.
“Kalau daerah merah, hitam, dan kuning, itu tidak dimungkinkan adanya penjualan hewan kurban di lapangan. Maka, penjualan hewan harus hanya di tempat penjualan hewan,” ucap Jafar. “Kemudian juga untuk pengunjung dibatasi. Daerah hijau dan biru tetap menerapkan protokol kesehatan,” tandas dia.