BANDUNG, Infobdg.com – Rekayasa lalu lintas akan resmi diberlakukan pada beberapa ruas jalan di kota Bandung mulai tanggal 15 Oktober 2018 mendatang. Hal tersebut merupakan upaya dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kota Bandung dalam meminimalisir titik-titik kemacetan.
Berdasarkan informasi yang Infobdg himpun dari Abdullah, salah satu pegawai Dishub kota Bandung yang bertugas di Area Traffic Control System (ATCS), bahwa manajemen rekayasa lalu lintas ini akan dilakukan di 5 titik lokasi kota Bandung yang sering mengalami konflik lalu lintas. yakni di ruas jalan Dr. Rum – Dr. Susilo, ruas jalan Natuna – Sunda, ruas jalan Supadio – Lanud Husein Sastranagara, ruas jalan Setiabudi, serta ruas jalan Sentot Ali Basya.
“Jadi untuk rekayasa-rekayasanya, pada intinya kami untuk meminimalisir titik konflik yang ada di jalan, kemudian juga mengkanalisasi untuk memperlancar arus kendaraan dan lalu lintas di 5 titik lokasi tersebut.” Ujar Abdullah, saat ditemui Infobdg di markas ATCS kota Bandung (10/10).
Berikut ini merupakan jalur rekayasa lalu lintas yang harus Wargi Bandung ketahui agar dapat segera beradaptasi dengan perubahan arus di 5 titik lokasi kota Bandung per tanggal 15 Oktober 2018.
Untuk ruas jalan Dr. Rum – Dr. Susilo, rekayasa dilakukan pada jalur masuk menuju jalan Pasirkaliki. Bagi pengendara dari jalan Dr. Susilo yang hendak ke jalan Pasirkaliki kini harus melewati jalan Dr. Rum dahulu, tidak boleh langsung.
Selanjutnya, untuk ruas jalan Natuna – Sunda, akan dilakukan kanalisasi. Pengendara dari arah jalan Natuna yang biasanya langsung bisa masuk ke jalan Sunda nantinya harus melewati jalan Kartini terlebih dahulu, di tikungan jalan Natuna juga akan dipasang pembatas jalan.
Rekayasa yang dilakukan di ruas jalan Supadio – Lanud Husein Sastranagara atau yang lebih dikenal dengan jalan Jatayu ini berada di sekitaran rel kereta menuju ke jalan Abdurrahman Saleh. Jalur ini akan dipasang pembatas jalan. Selain itu, akses jalan menuju Abdurrahman Saleh akan dilakukan penutupan untuk pengendara dari jalan Supadio dan sekitarnya. Hal ini mengharuskan para pengendara dari jalan Abdurrahman Saleh harus berputar melalui taman apabila hendak ke jalan Supadio.
Untuk ruas jalan Setiabudi, pembatas jalan sepanjang 250 meter akan dipasang mulai dari Rumah Mode sampai ke pertigaan jalan Karangsari. Jadi, para pengendara tidak bisa langsung ke venue-venue yang berada di sekitaran Cipaganti atas menuju Setiabudi, tetapi harus putar balik melalui jalan Karangsari baru bisa ke arah menuju Cihampelas.
Terakhir, ruas jalan yang akan direkayasa adalah sekitaran lapang Gasibu, tepatnya di jalan Sentot Alibasya. Belokan putar balik yang ada di jalan Sentot Alibasya akan ditutup, sehingga pengendara yang mau putar balik ke arah Pasopati harus melalui jalan Diponegoro kemudian menuju jalan Majapahit.
Manajemen rekayasa lalu lintas di 5 titik lokasi kota Bandung ini sudah melalui tahap uji coba yang langsung dilakukan oleh Wakil Walikota Bandung beserta jajarannya dan mendapatkan hasil yang bai. Keputusan mengenai rekayasa jalan ini bersifat permanen di kota Bandung. Oleh karena itu, melalui keputusan ini Dishub kota Bandung berharap, masyarakat bisa lebih tertib dalam berlalu lintas. (Arini M)